Sabtu, 08 November 2008

voip

TCP/IP dan Voice over Internet Protocol (VoiP)
Tidak dapat disangkal teknologi yang berkembang paling pesat saat ini adalah teknologi komunikasi data. Pemicunya adalah internet, jaringan komunikasi data global yang berbasis protokol komunikasi TCP/IP. Perkembangan teknologi yang sangat pesat ini turut mmendorong terciptanya suatu infrastruktur komunikasi data yang murah dan massal. Keberadaan infrastruktur ini membuat sebagian orang berfikir untuk melewatkan suara dalam jaringan ini. Prmikiran seperti inilah yang mendorong perkembangan teknologi Voice over internet Protokol (VoIP).
VoIP sendiri ialah teknologi yang memungkinkan komunikasi suara dan Fax menggunakan jaringan berbasis IP (Internet Protokol) untuk dijalankan diatas infrastruktur jaringan packet network. Jaringan yang digunakan bisa berupa internet atau intranet. Teknologi ini bekerja dengan jalan merubah suara atau fax menjadi format data digital tertentu yang dapat dikirmkan melalui jaringan IP. Berbagai macam produk telah tersedia di pasaran, baik berupa software yang merubah suara menjadi data digital dan mengirimkannya ke tujuan, sampai dengan integrasi hardware / software yang mampu menyediakan sarana komunikasi suara dan fax dengan kualitas setara dengan carrier-class network.
Ada dua macam protokol yang digunakan pada sistem VoIP (Voice over internet Protokol) yaitu protocol yang digunakan untuk signaling (contoh H.323 dan SIP) dan protocol yang digunakan untuk mengirim paket data audio/video (RTP). Kedua protokol ini tentu juga menggunakan IP. Untuk lebih memahami, H.323 menggunakan UDP dan TCP sedangkan SIP hanya menggunakan UDP signaling data. Prinsipnya, data yang diambil dari ADC soundcard (bisa sinyal video) dikemas menjadi RTP (ditambah nomer urut dan time stamp). Selanjutnya, RTP dikemas dalam UDP (tambah nomor port dll), terakhir sebelum dikirim lewat layer phisik, dikemas dalam IP (ditambah header IP tujuan dan asal). Nah kalau sudah dalam format IP, tinggal cara mengirim paket IP dari nomer IP pengirim ke IP tujuan.
Signaling Protocol / Call ControlAda dua institusi yang mengelurkan standart untuk pensinyalan VoIP, yaitu IETF dan ITU-T. IETF mengeluarkan SIP (session initial protocol) dan S/MGCP sedangkan ITU-T mengeluarkan H.323. tetapi pada akhirna keduanya (IETF dan ITU-T) sepakat untuk bekerjasama mengembangkan MGCP menjadi MEGACO untuk menjadi standart protocol pensinyalan VoIP diwaktu yang akan datang. Protokol H.323 ini, cukup komplek karena menggunakan protokol stantart ITU-T lainnya seperti H.255-0 untuk call control protocol dan H.245 untuk logical chanell protocol. H.255-0 digunakan untuk call setup, sedengkan H.245 digunakan untuk capabilitydan bandwith control. Selain itu juga digunakan untuk mengatur jumlah chanell yang akan digunakan untuk percakapan.





Ada 3 element yaitu Terminal, Gatekeeper dan Gateway. Untuk mudahnya, perhatikan gambar berikut ini :
Model VoIP
Terminal adalah end point (user). Gateway digunakan untuk interkoneksi dengan jaringan lain, seperti PSTN. Sedangkan fungsi utama Gatekeeper berfungsi sebagai pengatur antar Gateway dan sebagai pengatur “conference call” (jika VoIP digunakan untuk Konverensi)
Pada aplikasi “direect-route point-to point”, Gatekeeper pada H323 tidak mutlak dipergunakan. Artinya komunikasi dua terminal atau lebih bisa tidak memerlukan Gatekeeper, jika menggunakan direct route point-to-point. Jika anda tahu noer IP teman, maka dengan netmeeting misalnya, anda bisa memanggil nomer IP tersebut langsung tanpa melewati Gatekeeper. Tetapi tentu saja diperlukan syarat, bahwa satu komputer satu IP. Ini menjadi masalah jika anda hanya menggunakan IP internal (tidak bisa dihubungi dari luar jaringan LAN). Hal ini karena, pada direct-route, call-setup secara langsung dlakukan oleh terminal pemanggil ke terminal yang akan dipanggil.
Pada Gatekeeper route, terminal pemanggil tidak dapat melakukan pemanggilan secara langsung terminal dan harus dilakukan melalui Gatekeeper.
Secara umum cara kerja yang memanfaatkan Gatekeeper adalah sebagai berikut, lihat gambar 4 sebelumnya :
a. Registrasi nomor IP / identitas terminal ke Gatekeeper
b. Terminal pemanggil menghubingi Gatekeeper dengan membawa informasi nomer (identitas) yang akan dipanggil, parameter-parameter protokol dan nomor port aplikasi yang disediakan
c. Gatekeeper mencocokan nomer yang diberikan tersebut dengan data yang dimiliki, jika terdaftar maka Gatekeeper akan menghubungi nomer yang dipanggil untuk minta info moner port. Jika sukses maka Gatekeeper akan memperoleh nomer tersebut.
d. Nomer port selanjutnya diberikan ke pemanggil
e. Selanjutnya pemanggil dapat langsung mengirim data voice atau video ke pemanggil
S/MGCP

Tidak ada komentar: